25/4/2021
Dalam hukum, kita seharusnya pertama-tama berpegang pada pandangan formal dan/atau objektif; hanya apabila hal itu dirasakan akan menimbulkan ketidakadilan barulah dapat melihat pada kemungkinan pandangan material dan/atau subjektif.
Posting Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar