Jumat, 02 September 2022

 

Dalam hukum, kita seharusnya pertama-tama berpegang pada pandangan formal dan/atau objektif; karena hukum pertama-tama menghendaki kepastian hukum dan hanya apabila hal itu dirasakan akan menimbulkan ketidakadilan dan/atau kemanfaatan, barulah dapat melihat pada kemungkinan pandangan material dan/atau subjektif. Hukum dibuat supaya orang cukup pasti tentang apa yang akan terjadi dan mungkin dilunakkan apabila keadilan dan/atau kemanfaatan benar-benar membutuhkan.

Minggu, 25 April 2021

 25/4/2021

Dalam hukum, kita seharusnya pertama-tama berpegang pada pandangan formal dan/atau objektif; hanya apabila hal itu dirasakan akan menimbulkan ketidakadilan barulah dapat melihat pada kemungkinan pandangan material dan/atau subjektif.

Sabtu, 02 April 2016

Publikasi Perbandingan Hukum Pidana

Di awal tahun 2016 publikasi buku Perbandingan Hukum Pidana. Penerbit Rajawali Pers.

Kamis, 18 Februari 2016

Publikasi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana

Di awal tahun 2016 publikasi Buku Ajar Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana yang dicetak di Unsrat Pers; untuk diedarkan di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, Manado. Tulisan bersama dengan Jolly K. Pongoh.

Senin, 16 November 2015

Publikasi buku ajar Kriminologi (2015)

Publikasi buku ajar Kriminologi di akhir tahun 2015. ISBN: 978-979-36602-2-6 penerbit: Unsrat Press.

Jumat, 25 Juli 2014

Publikasi buku "Pengantar Ilmu Hukum"

Di awal tahun 2014, bersama Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, SH, MH, telah mempublikasi buku "Pengantar Ilmu Hukum" melalui penerbit Rajagrafindo Persada. Thx untuk Rajagrafindo Persada.

Senin, 24 Desember 2012

Capaian

Apa yang telah dicapai sampai saat ini?